NURUL AZIZAH 7316167718
PB-A
Jurusan Pendidikan Bahasa
Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta
2017
RUBRIK
PENILAIAN PERFOMANSI : Daftar Cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja dapat
dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak baik). Dengan menggunakan
daftar cek, siswa mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu
dapat diamati oleh guru. Jika tidak
dapat diamati, siswa tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah guru
hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak
dapat diamati, baik-tidak baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah.
Point Yang Dipilih Dalam Silabus
Berbicara
6.
Mengeskpresikan pikiran dan perasaan melalui kegiatan bercerita
6.
1 Bercerita dengan urutan yang baik, suara, lafal, intonasi, gestur, dan
mimik yang
KELAS VII ( BAHASA INDONESIA)
Rubrik Penilaian Berbicara
No
|
Unsur yang dinilai
|
SKOR
|
|||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|||
1
|
Ekspresi Fisik
a) Berdiri tegak melihat khalayak
b) Mengubah ekspresi wajah sesuai perubahan
pernyataan yang disampaikan
c) Gerak tubuh dan gerak tangan (unsur kinestik)
membantu memberikan penegasan
|
||||||
2.
|
Ekspresi Suara
a) Berbicara dengan kata-kata yang jelas
b) Nada dan suara berubah-ubah sesuai
pernyataan
c) Berbicara cukup keras untuk didengar
khalayak
|
||||||
3
|
Ekspresi Verbal
a) Memilih kata-kata yang tepat untuk menegaskan arti
b) Tidak mengulang-ulang pernyataan
c) Menggunakan kalimat yang lengkap
untuk mengutarakan satu pikiran
d) Menyimpulkan pokok-pokok pikiran
yang penting
|
||||||
Jumlah Skor
|
Skor maksimal adalah 10 x 5 = 50
Skor Perolehan
Nilai = ————————— x 100
Skor Maksimal
Kriteria penilaian dapat dilakukan
sebagai berikut :
1). Jika seorang siswa memperoleh
skor 45-59 dapat ditetapkan sangat kompeten
2). Jika seorang siswa memperoleh
skor 35-44 dapat ditetapkan kompeten
3). Jika seorang siswa memperoleh
skor 30-34 dapat ditetapkan cukup kompeten
4). Jika seorang siswa memperoleh
skor kurang dari 30 dapat ditetapkan tidak kompeten.
Komentar
Posting Komentar