Makrolinguistik (Ranah, menganalisis: teks dan wacana, interaksi dalam percakapan, komponen percakapan)
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kajian bahasa terus mengalami perkembangan
dari waktu ke waktu. Salah satu kajian yang tidak dapat terlepas dari bahasa
adalah kajian linguistik. Kajian linguistik dalam sebuah bahasa tidak hanya
melingkupi linguistik dari sudut pandang internal semata, tetapi juga dapat
dikaitkan dengan linguistik secara umum. Linguistik secara makro dalam hal ini bukan
dikaitkan dengan disiplin ilmu lain di luar linguistik, melainkan sebuah kajian
linguistik yang menelaah tuturan berdasarkan situasi.
Memahami sebuah kata tentu saja tidak dapat
dilepaskan dari sebuah situasi atau konteks yang mengikutinya. Selama manusia
masih berkomunikasi menggunakan bahasa, maka selama itu pula linguistik makro
memainkan perannya dalam sebuah konteks komunikasi. Tuturan, dalam linguistik
makro tidak hanya tuturan yang terjadi dalam percakapan beserta komponennya,
tetapi lebih daripada itu. linguistik makro juga sebuah kajian yang mencakup
gramatikal dan leksikal dalam sebuah wacana. Selain itu, juga melihat bagaimana
karakteristik tekstual, tipologi teks,
dan teks terjemahan dipandang dari sisi analisis kontrastif pada beberapa
bahasa yang memiliki kemiripan bahkan perbedaan.
Makalah berikut ini akan membahas tentang
perbandingan kajian linguistik secara makro. Kajian difokuskan pada situasi
yang terjadi pada sebuah tuturan, baik dalam bentuk teks maupun dalam bentuk
percakapan. Analisis kontrastif makrolinguistik ini juga membandingkan antara
situasi yang terjadi pada sebuah bahasa tertentu, dengan bahasa yang lainnya. Kajian
secara rinci mengenai pembahasan dan cara penggunaan dalam makrolingistik akan
dibahasa satu per satu dalam makalah ini.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
dipaparkan di atas, rumusan masalah yang dapat disusun adalah.
1.
Bagaimana pengertian makrolinguistik?
2.
Apa saja ranah dalam makrolinguistik?
3.
Bagaimana menganalisis teks dengan sarana
leksikal dan gramatikal?
4.
Bagaimana analisis teks kontrastif secara
karakteristik tekstual, tipologi teks, dan teks terjemahan?
5.
Bagaimana menganalisis wacana?
6.
Bagaimana interaksi dalam percakapan?
7.
Apa saja komponen percakapan?
1.3.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, dapat
dirumuskan tujuan sebagai berikut.
1.
Mengetahui pengertian makrolinguistik.
2.
Mengetahui ranah dalam makrolinguistik.
3.
Menganalisis teks dengan sarana leksikal dan
gramatikal.
4.
Menganalisis teks kontrastif secara
karakteristik tekstual, tipologi teks, dan teks terjemahan.
5.
Mengetahui cara untuk menganalisis wacana?
6.
Mengetahui interaksi dalam percakapan?
7.
Mengetahui komponen percakapan?
BAB
II
PEMBAHASAN
Sistem formal suatu bahasa yang diberikan
oleh beberapa linguistik ada beberapa istilah. Saussure menyebutkan “langue”,
Chomsky menyebutkan “competence”, James menyebutkan “mikro-linguistik” atau “code-linguistics”,
istilah umum untuk pengertian ini adalah “language” atau “bahasa”. Untuk
memperoleh jalan masuk menuju kode atau sandi suatu bahasa, maka kita perlu
untuk mengabaikan beberapa hal yang mencampuri urusan bahasa. Faktor-faktor
yang merumitkan ini disebut Lyon dalam Tarigan (1989: 148) sebagai “idealisasi
data” atau idealization of data”. Dia
mengemukakan tiga cara untuk meng-idealisasi-kan data dalam linguistik, yakni.
a.
Regularisasi
Regularisasi ini
disebut juga ujaran spontan, walaupun yang dihasilkan oleh para penutur asli
rasional suatu bahasa, penuh dengan permulaan-permulaan yang salah,
keragu-raguan, konstruksi-konstruksi campuran, dan sebagainya. Chomsky dalam
Tarigan (1989: 149) menandai hal-hal seperti itu sebagai “kondisi-kondisi yang
tidak relevan secara gramatikal seperti pembatasan-pembatasan ingatan,
kebingungan-kebingungan, gangguan-gangguan, perubahan-perubahan perhatian dan
minat”.
b.
Standardisasi
Terdapat dua
pengertian yang dapat digunakan para linguis untuk membakukan data mereka. Yang
pertama adalah “pengertian harfiah” bermakna pemilihan dialek baku buat
pemerian. Dan yang kedua adalah standardisasi harus ada kaitannya dengan
homogenitas data: selama tugas pemerian bahasa akan dirumitkan oleh berbagai
hal, maka para informan harus dipilih dari orang-orang yang menggunakan ragam
baku yang sama.
c.
Dekontekstualisasi
“Alam-raya wacana”
tradisional atau bidang penelitian bagi linguistik tradisional adalah kalimat
tunggal terpisah dari bahasa yang diperikan. Hal ini dianggap benar bagi para
pakar stuktural dan juga bagi pakar tata bahasa transformasi yang berikutnya,
yang dalam tata bahasa mereka itu ∑ (simbol “kalimat”) merupakan simbol yang
berulang-ulang dipakai. Suatu kalimat dapat didekontekstualisasikan dengan dua
cara, yaitu dengan menggeserkan dari rombongan kalimat-kalimat yang mendahului
atau yang mengikutinya dalam satu teks (yaitu konteks-nya), atau dengan cara
memisahkannya dari situasi dunia nyata tempatnya dipakai (yaitu konteks
situasinya) .
2.1.
Pengertian Makrolinguistik
Secara singkat dapat dikatakan bahwa
“makrolinguistik adalah sejenis linguistik yang bertugas menelaan atau mengkaji
“tuturan berdasarkan situasi” atau dengan istilah “situated speech” Coulthrad
dalam Tarigan (1989: 149). Yngve dalam Tarigan (1989: 149)) menyebutkan
makrolinguistik sebagai linguistik “besar” atau linguistik “manusia” yang
bertujuan untuk mencapai suatu pengertian ilmiah mengenai bagaimana (cara)
insane-insan manusia berkomunikasi”. Hal ini sebaiknya dibandingkan dengan
tujuan linguistik sandi (“code linguistics”) untuk menetapkan ciri-ciri umum
dan ciri-ciri khusus bahasa-bahasa manusia. Ber-antitesis dengan kompetensi
atau “competence” Chomsky, maka Hymes dalam Tarigan (1989: 150) mengemukakan
dengan tegas bahwa kompetensi komunikatif seorang pembicara haruslah merupakan
objek penelitian bahasa.
Selama manusia berkomunikasi melalui bahasa,
maka linguistik sandari dapat perhatian utama dalam setiap langkah proses itu.
Namun, bukan berarti bahasa itu sendiri yang berkomunikasi, dan pengetahuan
mengenai sandi atau kode itu bukanlah sebuah kondisi yang memuaskan bagi
prestasi komunikasi, tetapi pengetahuan seperti itu, merupakan suatu kondisi
yang perlu, selama tidak akan dapat terjadi komunikasi verbal/ lisan tanpa kode
atau sandi.
Satu kata yang dapat mencakup seluruh aspek
yang bersifat non-sandi atau non-kode tersebut adalah “sensitivity”, kepekaan
dan kehalusan perasaan: pribadi yang berkomunikasi haruslah mampu mengenali
kendala-kendala situasi tepat peristiwa-peristiwa tuturan bersubjek serta
menghasilkan ucapan-ucapan yang sesuai dan serasi dengan mereka.
Kendala-kendala ini merupakan variabel-variabel sosio-kultural yang sebagian
turut menentukan bentuk ucapan-ucapan yang berhasil. Hymes dalam Tarigan (1989:
151) memperkenalkan enam variabel dalam menggolongkan setiap peristiwa tuturan
tertentu.
a.
Latar (setting),
merupakan waktu dan tempat tuturan tersebut menentukan bentuknya, jadi
pertanyaan yang diajukan pada seorang dosen di kantin sesudah selesai kuliah akan
berbeda dari pertanyaan yang diajukan di kelas pada saat berlangsungnya kuliah.
b.
Partisipan (participants), terdiri atas addressor
(pengarah), speaker (pembicara), addressee (penerima alamat), dan audience (pendengar atau pemirsa).
Berbicara kepada seorang pimpinan akan berbeda dengan berbicara kepada karyawan
biasa.
c.
Maksud (pupose).
Setiap tindak tutur mempunyai suatu maksud. Seperti yang ditunjukkan oleh
Laver, bahkan (“phatic communion” Malinoroski pun adalah jauh dari “tidak
bertujuan” “tidak bermaksu”. Beberapa waktu terakhir ini banyak sekali
perhatian ditujukan pada maksud-maksud atau “fungsi-fungsi komunikatif” bahasa,
sebaik para pakar linguistik terapan mencoba menciptakan atau menyusun
silabus-silabus nasional. beberapa maksud atau tujuan nyata tidak luntur adalah
persuasi, menyuruh, menyarankan, menyapa, dan lain sebainya. Harus disadari
bahwa tindak tutur seperti persuasi mungkin saja mencakup beberapa kalimat,
tetapi masih merupakan satu tindak tutur.
d.
Kunci (key).
Istilah ini digunakan untuk menyatakan nada, cara atau semangat/ jiwa tempat
tindak tutur itu dilakukan. Jadi nasihat dapat diberikan dengan cara yang akrab
atau dengan cara yang kasar. Misalnya “sebaiknya kalian menabung sedikit demi
sedikit buat hari tua” dengan “kalau kalian tidak berhemat rasakan nanti
akibatnya di hari tua”.
e.
Isi (content).
Merupakan apa yang dibicarakan –
topik pembicaraan – turut menentukan pemilihan bahasa. Misalnya seseorang
berbicara mengenai kosakata ilmu pengetahuan. Dalam beberapa masyarakat,
topik-topik tertentu adalah tabu, misalnya masalah seks.
f.
Saluran (channel).
Ada dua saluran utama bagi komunikasi verbal, yaitu tuturan atau tulisan. Kita
sama-sama mengetahui bahwa bentuk bahasa lisan berbeda dengan bentuk bahasa
tulis, bentuk bahasa tuturan berbeda dengan bentuk bahasa tulisan.
Dari keenam variabel tersebut dapat
disederhanakan menjadi rangkaian berikut
siapa
berkata/ mengatakan apa kepada siapa,
di
mana dan apabila, bagaimana dan mengapa
2.2.
Ranah Makrolinguistik
Berdasarkan dari pembahasan sebelumnya,
muncul beberapa ciri pada makrolinguistik, antara lain.
a.
Perhatian yang lebih cenderung kepada
kompetensi komunikatif dibandingkan kompetensi linguistik dalam pengertian
Chomsky
b.
Adanya upaya memerikan peristiwa-peristiwa
linguistik di dalam latar-latar ekstra-linguistik mereka.
c.
Pencarian unit-unit organisasi linguistik
yang lebih besar daripada kalimat tunggal
Pada umumnya, perluasan cakupan itu mempunyai
tujuan ganda, yaitu
a.
Secara vertikal untuk memperbesar unit-unit
linguistik
b.
Secara horizontal untuk memasukkan
latar-latar sosial-budaya atau sosio-kultural dalam linguistik
Perluasan cakupan ini dapat dicapai dengan
dua cara, yakni:
a.
pertama, pada tingkat formal dan tertuju pada
masalah bagaimana caranya kalimat-kalimat disusun menjadi unit-unit
supra-kalimat yang lebih besar atau teks-teks; dan
b.
kedua, yang merupakan sesuatu yang sangat
fungsional serta memandang pada cara-cara orang menggunakan bahasa, inilah yang
merupakan bidang analisis wacana atau discourse
analysis.
Kedua istilah, analisis teks dan analisis
wacana tersebut kadang-kadang memang membingungkan. Ada yang menyarankan bahwa
analisis teks mengacu kepada tradisi Eropa, dan analisis wacana pada tradisi
Anglo-Amerika untuk melakukan hal yang sama. Pendekatan lain ialah melihat
keduanya sebagai yang saling melengkapi; analisis wacana mulai dengan krangka
luaran sitausi-situasi dan beranjak ke dalam batin untuk menemukan
variabel-variabel linguistik formal yang berkorelasi dengan variabel-variabel
situasional; sedangkan analisis teks mulai dengan bentuk-bentuk linguistik dan
mempertanyakan dalam konteks-konteks yang serasi. `
Perbedaan tersebut sejalan dengan yang dibuat
oleh Widdowson antara usage dan use. Usage berhubungan dengan
ketatbahasaan kalimat-kalimat dan merupakan bagian penring dari pembelajaran
bahasa asing, terutama dalam melibatkan pemerolehan kemampuan menyusun
kalimat-kalimat yang benar. Walaupun penting, kemampuan seperti itu tidak
mencukupi untuk melengkapi pembelajar untuk berkomunikasi dalam bahasa asing,
tetapi pembelajar pun perlu mengetahui kalimat-kalimat mana yang sesuai konteks
tertentu. Kaidah-kaidah mengenai use
perlu diperoleh dan dipahami, bergitu juga dengan usage. Kalimat yang baik dapat sesuai dengan konteks dalam dua
cara:
a.
sesuai secara formal, yakni tidak melanggar
aturan-aturan organisasi tekstual
b.
sesuai secara fungsional, yakni
mengomunikasikan apa yang dimaksud oleh pembicara.
Atau sebaliknya, suatu kalimat pun dapat pula
tidak sesuai secara formal dan secara fungsional. Ketidakcocokan formal
terhadap konteks linguistik (yaitu cotex dan
koteks) mengakibatkan teks yang
tidak-kohesif, sedangkan ketidakcocokan secara fungsional akan mengakibatkan
gangguan dalam komunikasi, yaitu pada incoherence
(pembicara yang ngawur). Misalnya:
A :
Siapa yang mmenyiram bunga itu?
B1 :
Yang dilakukan Ani adalah menyiram bunga itu.
B2 :
Ada hantu di bawah pohon beringin itu.
Sebagai jawaban terhadap pertanyaan A, maka
terlihat bahwa B1 dan B2 masing-masing tidak kohesif dan tidak koherensif.
Pertalian (atau koherensi) antara A dan B2 tidak ada hubungan antara A dan B1
kurang kohesif.
2.3.
Analisis Teks
Sebuah teks semata-mata bukan merupakan
urutan acak kalimat-kalimat yang berkaitan-isi. Dalam teks, kalimat-kalimat
terlihat dalam suatu susunan yang rapi, dan terdapat saran-sarana formal yang
menandai hakikat nyata hubungan-hubungan yang terjalin antara urutan-urutan
kalimat. Sarana-sarana tersebut dapat berupa sarana gramatikal, sarana leksila,
atau dalam ujaran dapat ditambah dengan sarana internasional.
Khusus bagi anakon, kita perlu
mengidentifikasi konstan-konstan dan variabel-variabel, dan harus diingat bahwa
justru sarana-sarana formal inilah yang berbeda dari bahasa ke bahasa,
sedangkan hubungan-hubungan yang mungkin terdapat antara kalimat-kalimat
mungkin sekali bersifat universal. Oleh karena itu, hubungan antar-kalimat akan
bertindak sebagai “tertium comparatoris”
2.3.1
Sarana
Leksikal
Yang terpenting di antara sarana kohesif leksikal
adalah hubungan-hubungan sinonim yang merupakan wadah tempat masuk butir-butir
leksikal dalam kalimat. Sinonim adalah bentuk bahasa yang maknanya mirip atau
sama dengan bentuk lain; kesamaan itu berlaku bagi kata, kelompok kata atau
kalimat, walaupun umumnya yang dianggap sinonim hanyalah kata-kata saja.
Sinonim adalah kata-kata yang mempunyai denotasi yang sama tetapi berbeda dalam
konotasi. Misalnya:
a.
Mati, meningga dunia, berpulang ke
Rahmatullah, mangkat, wafat, mampus.
b.
Cantik, molek, indah, permai, bagus.
c.
Bodoh, tolol, dungu, goblok, otaku dang
Hiponim adalah hubungan
dalam semantic antara makna spesifik dan makna generic, atau antara anggota
taksonomi dan nama taksonomi; misalnya, antara kucing, anjing, dan kambing di
satu pihak dan hewan di pihak lain. kucing, anjing, dan kambing disebut
hiponimdari hewan. Hewan disebut superordinat dari kucing, anjing, dan kambing,
sedangkan kucing, anjing dan kambing disebut kohiponim. Misalnya dalam bentuk
bahasa Inggris yang campur-aduk:
a.
He
will give you the name of one or two suitable doctors.
b.
Should
there be any hitch, ask to speak to the physician in chief.
c.
If
you need a doctor for your child in a strange town, find the name of the best
hospital
d.
The
physician in chief will in all probability not be a children’s specialist.
e.
Telephone
and ask for the name of a pediatrician on the staff.
Teks yang campur aduk tentu
saja tidak koherensif, selama gagasan yang terlihat dlaam suatu susunan tidak
berkorespondensi dengan urutan peristiwa dunia-maya alamiah. Justru pengetahuan
seperti inilah yang membuat pembaca mengatakan bahwa teks di atas itu campur
aduk dan kacau. Agar kohesi baik, urutan kelimat kalimat tersebut seharusnya
adalah sebagai berikut.
a.
If
you need a doctor for your child in a strange town, find the name of the best
hospital
b.
Telephone
and ask for the name of a pediatrician on the staff.
c.
Should
there be any hitch, ask to speak to the physician in-chief.
d.
The physician-in-chief
will in all probability not be a children’s specialist
e.
He
will give you the name of one or two suitable doctors.
Ekspresi-ekspresi antara pediatrician, children’s specialist, dan
doctor for your child merupakan
sinonim-dekat. Hal ini menandakan bahwa ktiganya tidak bebas dipertukarkan satu
sama lain dalam segala konteks. Penggunaan ketiganya dalam kalimat tersebut
menganyam suatu benang untuk mengikatkan ketiganya bersama-sama, bahkan di
tempat mereka bukan merupakan kesinambungan dalam teks tersebut.
2.3.2
Sarana
Gramatikal
Halliday dan Hasan dalam
Tarigan (1989: 158) membuat ulasan yang panjang lebar di dalam mengenai bahasa
Inggris, dan memperkenalkan adanya empat sarana gramatikal utama, yaitu.
1.
Referensi. Bahasa dapat mengacu atau membuat
referensi/ acuan dengan dua cara. Kalau saya mengatakan “rumah sata” atau
“mobil Anda”, maka saya mengacu kepada beberapa entitas atau kesatuan lahir di
dunia nyara: acuan dunia nyata disebut referensi eksoforik, dan memainkan
peranan sekunder dalam organisasi tekstual. Tetapi dengan bantuan bahasa, hal
tadi pun dapat pula mengacu kepada potongan bahasa yang lain: ini, yang
merupakan acuan-dalam-teks, disebut referensi endoforik. Misalnya,
Salmon tidak suka jengkol. Dia
menghindarinya selalu.
“Salmon”
dan “jengkol” adalah dua nomina dengan referensi eksoforik, sedangkan “dia” dan
“-nya” mempunyai referensi endoforik: kedua-duanya masing-masing mengacu kepada
“Salmon” dan “jengkol” dalam konteks itu, dan tidak secara langsung mengacu
kepada entitas dunia nyata. Hal inilah yang menyebabkan kata-kata seperti itu
secara tradisional digolongkan sebagai pronomina.
2.
Substitusi. Proses atau hasil penggantian
unsure bahasa oleh unsure lain dalam satuan yang lebih besar untuk memperoleh
unsure pembeda atau menjelaskan suatu struktur tertentu. Misalnya senang dengan
sering dalam kalimat berikut.
Mereka senang bergurau
Mereka sering bergurau
3.
Elipsis. Peniadaan kata atau satuan lain yang
wujud asalnya dapat diramalkan dari konteks bahasa atau konteks luar bahasa.
Efek ellipsis adalah “menciptakan kohesi dengan jalan meninggalkan apa yang
dapat diambil alih dari wacana yang mendahuluinya. Misalnya perbandingan di
antara dua kalimat berikut.
(i)
Pernahkah Anda pergi ke Danau Toba?
(Saya) tidak pernah (pergi ke Danau Toba).
(ii)
Karena saya tidak mau (menyembelih ayam itu),
maka
terpaksalah
dia menyembelih ayam itu.
4.
Komparasi. Komparasi tidak selalu berada di
dalam satu kalimat, walaupun barangkali cara inilah yang paling ekonomis dan
paling eksplisit untuk menyatakan perbandingan, seperti pada
John lebih muda daripada Fries.
Komparasi
dapat pula dilakukan melampaui batas-batas kalimat, seperti pada contoh
berikut.
(i)
Umurnya sudah lebih 70 tahun. Saya baru 60
(ii)
Ada 5 orang pemuda berkumpul. Rizal yang
paling kecil
Kedua
pasangan kalimat di atas tidak dihubungkan dengan cara yang sama. Pada (i)
tidak ada pernyataan mengenai komparasi, tidak menggunakan suatu morfem
komparatif: komparasi telah tersirat di dalamnya, dan kita harus berupaya
menghubungkan kedua kalimat itu di dalam hati. Para (ii) terdapat penanda
komparasi paling namun di sini pun kita harus dapat memahami kalimat kedua yang
sebenarnya berbentuk:
Rizal yang paling kecil (dari
kelimat orang pemuda yang berkumpul itu)
5.
Struktur Paralel. Kalimat-kalimat dalam
urutannya biasa memperlihatkan berbagai ragam struktur: tentu saja, dalam upaya
melatih para remaja menulis karangan, pra guru menekankan betapa perlunya
membuat berbagai ragam pola kalimat yang tersusun rapi. Namun, penulis yang
telah berpengalaman kadang-kadang memutarbalikkan maxim of variety atau ”peribahasa”keberagaman” itu dan
menggabungkan dua atau tiga kalimat dengan struktur paralel; dan efek cara ini
adalah mengikat kalimat-kalimat bersama-sama secara konseptual, sehingga semua
itu terbaca sebagai satu entitas (kesatuan lahir) teks yang kohesif. Biasanya
para penyair menggunakan cara ini, bahkan dianggap sebagai suatu konvensi
politik pula. Misalnya.
(i)
Pernahkah kau lihat pacarku terbang tanpa
sayap?
Pernahkah
kau lihat kekasihku menjalar tanpa kaki?
(ii)
Karyaku kalian kagumi. Wajahku kalian benci.
Pada
contoh (i) kita mempunyai suatu urutan dari dua pertanyaan retoris yang tidak
menuntut jawaban, tetapi tantangan-tantangan justru diekspresikan dengan
struktur-struktur interogatif. Walaupun dalam kenyaaan sang pembicara atau
penulis mengajukan dua kalimat seperti itu, sama sekali tidak berarti bahwa dia
mengajukan dua tantangan: justru satu tangan; dan kedua struktur itu harus
dibaca sebagai reiterasi fungsional: identitas mereka justru memperkuat
kesatuan fungsional mereka.
Pada
contoh (ii) kedua kalimat itu memperlihatkan kerengkatan/ pemberangkatan yang
sama dari susunan kata yang normal dalam bahasa Indonesia: kedua-duanya
berstruktur S-P. karena kedua kalimat itu harus dibaca sebagai yang kontrastif,
maka kita dapat saja menambahkan konjungsi kontrastif “tetapi” atau “akan
tetapi” untuk menghubungkan kedua kalimat tersebut, tetapi penghubungan ini
sebenarnya telah tersirat dalam keparalelan struktur kedua kalimat itu sendiri.
di sinilah terlihat dengan jelas perbedaan bahasa puisi dan bahasa biasa.
Misalnya.
a.
Dia tersenyum. Hatinya menangis.
b.
Memang dia tersenyum, tapi hatinya menangis.
2.4.
Analisis Teks Kontrastif
Pembicaraan pada bagian-bagian terdahulu
sebenarnya telah membawa kita masuk ke dalam daerah-daerah Anakon tekstual.
Oleh karena itu, maka ada baiknya kita kini memikirkan bagaimana cara mendekati
Anakon tekstual ini. Cari James (1986 : 113) menyarankan adanya tiga pendekatan
yang dapat dimanfaatkan, yaitu karakterisasi tekstual, tipe teks, dan teks-teks
tejemahan (“translated texts”).
2.4.1 Karakterisasi Tekstual
Istilah karakterisasi tekstual ini mengacu
kepada koleksi data mengenai preferensi/pilihan yang diprlihatkan oleh setiap
pasangan bahasa bagi penggunaan sarana-sarana tertentu buat mencapai kohesi
tekstual. Dalam pembicaraan terdahulu dalam bab ini kita telah membicarakan
contoh sarana-sarana tekstual yang dipakai dalam bahasa Inggris dan bahasa
Indonesia.
Contoh
teks dalam bahasa Arab dan Indonesia :
Teks
bahasa Arab:
(i)
مارأيت
شيطانا قط
(ii)
Teks
bahasa Indonesia:
(i)
Saya tidak pernah melihat syaiton sama sekali
(ii)
Suatu hari Jahidhz sedang berdiri di depan
rumahnya. Lalu lewatlah seorang perempuan cantik di dekatnya, seraya tersenyum
padanya dan berkata: " Aku ada perlu denganmu".
Apa
keperluanmu?, kata Jahidhz.
Perempuan
itu berkata: Aku ingin kamu pergi bersamaku.
Kemana
? Tanya jahidhz
Perempuan
itu berkata :"(sudahlah) ikuti aku tanpa (banyak) tanya !
Lalu
Jahidhzpun mengikuti perempuan itu sampai keduanya sampai di toko penjual
perhiasan. Di tempat itu perempuan tadi berkata kepada tukang
perhiasan:" Seperti itu !! lalu iapun pergi.
Ketika
itu Jahidz bertanya kepada tukang perhiasaan maksud perkataan perempuan tadi.
Tukang
perhiasanpun berkata: .. mohon maaf tuan, wanita itu pernah datang kemari
membawa sebuah cincin dan memintaku untuk melukisinya dengan gambar Syaitan.
Lalu aku katakan kepadanya bahwa seumur hidupku aku sama sekali belum pernah
melihat Syaitan. Makanya dia sekarang datang dengan membawamu karena menyangka
bahwa engkau mirip Syaitan.
Newsham mengatakan bahwa (i) tema setiap
kalimat akan dirangkaikan dengan tema atau rema beberapa kalimat lain, dan (ii)
setiap paragraph menurut definisi, berpusat disekitar satu tema asli, beliau
juga menemukan bahwa 4 tipe pemolaan selalu berulang dalam datanya, berikut
pola-polanya :
a)
Hubungan tema-tema berikutnya pada tema
pertama :
T1-R1
Cats eat rats
T1-R2 Cats
sleep a lot
T1-R3 Cats
chase their tails
b)
Hubungan tema-tema berikutnya pada rema
pertama :
T1-r1 Cats
eats rats
TR1-R2 Rats live in
holes
TR1-R3 Rats are
bigger than mice
TR1-R4 Rats are
hard to catch
c)
Hubungan tema-tema berikutnya pada rema-rema
pertama (atau berikutnya) :
T1-R1 Cats
eat rats
T2-R1 Dogs eat rats
T3-R1 Snake ats rats
d)
Hubungan tema-tema berikutnya secara langsung
dengan tema yang mendahuluinya :
T1-R1 Cats
eat rats
TR1-R2 Rats live in holes
TR2-R3 Their holes are usually in old buildings
TR3-R4 These old buildings are deserted
2.4.2 Tipologi
Teks
Walaupun kebudayaan-kebudyaan yang didukung
oleh berbagai bahasa mungkin sekali sangat berbeda, toh biasanya kita akan
mampu menentukan tipe-tipe dalam berbagai bahasa yang kira-kira menampilkan
fungsi yang sama. Dalam pengertian para etnografer, melalui konsentrasi mereka
pada tipe-tipe teks ritualistic atau disebut artistic ritual, seremonial secara
verbal, dan penggunaan tuturan secara khusus dan tertentu, cenderung memilih
yang khas sebagai bahan analisis mereka.
Reiss menyarankan akan adanya tiga tipe teks,
yaitu penekanan teks berdasarkan isi, bentuk atau daya tarik. Sedangkan Nida
membedakan mengenai fungsi teks yaitu sebagai fungsi ekspresif, informative dan
imperatif teks, serta menambahkan bahwa sang pembaca kerap kali secara total
percaya pada konteks untuk menentukan bagaimana caranya menginterpretasikan
suatu teks tertentu. Dalam satu paragraph kita bisa saja menemukan sejumlah
kalimat yang sama yang menampilkan masing-masing dari ketiga fungsi tersebut.
Walaupun mungkin saja benar bahwa setiap teks secara predominan akan bersifat
informative, ekspresif atau apelatif.
2.4.3 Teks
Terjemahan
Sudah jelas bahwa teks terjemahan merupakan
dasar nyata bagi Anakon tekstual. Keterbatasan pokok teks terjemahan ini adalah
potensialnya bagi penyimpangan terjemahan, yaitu teks bahasa sasaran dapat
memperlihatkan tanda-tanda interferensi dari bahasa sumber. Selama sang
penerjemah harus diberi jalan masuk menuju yang orisinil, maka tidak ada cara
untuk mencegahnya dari pemindahan ciri-ciri teksturnya ke penerjemahan bahasa
sasarannya. Kalau melakukan hal ini,maka versi bahasa sasaran tidak otentik,
yaitu tidak merupakan teks yang disusun secara orisinil seperti yang terlihat
dalam bahasa tersebut. Akan tetapi pada saat yang sama kita pun tidak akan
dapat melarang penerjemah menggunakan ciri-ciri gramatikal dan leksikal
tertentu di dalam versi bahasa sasaran hanya karena semua itu terdapat dalam
teks bahasa sumber itu : semua itu mungkin sama otentiknya di dalam kedua versi
tersebut.
Dalam masyarakat dwibahasa kita seringkali
melihat teks-teks yang berpasangan, dalam bentuk tanda-tanda lalu lintas,
selebaran-selebaran resmi, maklumat/pengumuman pers, pemberitahuan, dsb. Semua
itu secara ideal haruslah merupakan teks-teks yang dipersamakan, yaitu secara
mandiri menghasilkan teks-teks bahasa A dan bahasa B yang secara fungsional
disamakan.
2.5.
Analisis Wacana
Menandakan
pendekatan telaah bahasa sebagai wacana berarti memberi penekanan pada
fungsinya. Ini berarti bahwa pertanyaan yang diajukan mengenai setiap bagian
atau segmen bahasa tertentu bukanlah melulu mengenai bentuk tetapi juga
mengenai penggunaan/pemakaiannya: apa yang ingin dicapai oleh pembicara (atau
penulis), apa sebenarnya yang diperolehnya dengan bagian bahasa yang khas?
Terdapat tiga hal
yang dapat dilakukan melalui bahasa, yaitu:
a.
Membuat
pernyataan-pernyataan
b.
Mengeluarkan
perintah-perintah
c.
Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan
Secara tradisional
para penulis bahan pengajaran bahasa asing telah melihat ketiga fungsi tersebut
sebagai dasar, seperti yang diamati oleh Wilkins (1976), maka pernyataan atau
laporan mendapat perhatian khusus dengan mengorbankan perintah dan pertanyaan.
Kalau kita
melakukan hal-hal melalui bahasa maka kita melakukan apa yang disebut oleh
Austin (1962) sebagai tindak tutur atau speech
acts. Jumlah tindak tutur yang dilakukan rata-rata individu setiap hari,
saat bekerja, dan saat senggang membuat dia berhubungan dengan orang lain,
barangkali mencapai ribuan. Beberapa tindak tutur yang banyak digunakan adalah
bertanya, menolak, memuji, memerikan, memaafkan, menjelaskan, sedangkan yang
jaang adalah menaruh simpati, menyalahkan, memfitnah.
Kalaulah kohesi
tekstual selalu ditandai secara jelas dengan berbagai cara, maka fungsi-fungsi
tindak tutur dapat ditandai dengan cara tertentu atau secara implisit saja.
Perhatikanlah penampilan tindak tutur menyarankan yang dapat direalisasikan
dengan dua cara seperti berikut:
(i)
Saya
menyarankan Anda berobat ke Puskesmas.
(ii)
Saya
akan berobat ke Puskesmas kalau menjadi Anda.
Pada (i) tindak
tutur itu ditandai secara leksikal, sedangkan pada (ii) ditandai secara
tersirat. Jadi jelas, memang ada penanda wacana atau discourse markers yang dapat dimanfaatkan untuk menentukan jenis
tindak tutur itu.
Banyak upaya yang
telah dilakukan untuk mengklasifikasikan penanda wacana ini. Winter (1971)
memperkenalkan lima kategori connectives yang
paling sering digunakan dalam teks-teks ilmiah bahasa Inggris, yaitu:
a.
Logical
sequence: thus, therefore, then, thence, consequently, so...
b.
Contrast:
however, in fact, conversly...
c.
Doubt
and Certainly: probably, possibly, indubitably...
d.
Non-Contrast:
moreover, likewise, similary...
e.
Expansion:
for example, in particular...
Kata-kata
penghubung atau connectives itu
berfungsi untuk menyatakan kepada pembaca (atau penyimak) jenis-jenis hubungan
logis yang dirasakan oleh penulis (atau pembicara) ada di antara urutan-urutan
ucapan atau batas-batas ucapan di dalam suatu teks.
Kaplan (1972)
mengemukakan bahwa para penutur bahasa Inggris memperlihatkan adanya enam fungsi
retoris, yaitu: definition,
classification, comparison, contrast, analysis, synthesis.
Penjelasan-penjelasan Kaplan berdasarkan kenyataan bahwa para penutur suatu
bahasa adalah para pemakai seperangkat sarana retoris yang distingtif. Suatu
penjelasan alternatif dan lebih luas mengenai mengapa para penutur bahasa yang
sama memproses wacana berbagai cara yang menjamin intellegibillity atau keterpahaman bahwa mereka menggunakan
konvensi-konvensi untuk merangkaikan peristiwa-peristiwa bahasa dengan konteks.
Penelitian atau kajian terhadap bagaimana caranya bahasa dan konteks
dihubungkan untuk mencapai interpretasi dikenal sebagai pragmatik atau
pragmalinguistik.
Stalnaker (1972)
menyejajarkan pragmatik dengan cabang-cabang linguistik lainnya: sintaksis
menelaah kalimat, semantik menelaah proporsi, pragmatik menelaah tindak
linguistik dan konteks tempatnya ditampilkan. Pengertian konteks memang amat
luas karena mencakup, antara lain maksud dan tujuan pembicara, pengetahuan,
keyakinan, harapan, atau perhatian pembicara dan penyimaknya, tindak tutur lain
yang ditampilkan dalam konteks yang sama, waktu tuturan, dan nilai kebenaran
gagasan yang dilontarkan. Komunikasi akan berhasil apabila antara pembicara dan
penyimak terdapat keserasian atau kecocokan antara hal-hal yang disebutkan
sebelumnya. Bila terjadi demikian maka mereka berada dalam suatu kelompok yang
padu oleh Yngve (1975) disebut colingual
community yang dibatasinya sebagai sekelompok individu-individu yang dapat
berkomunikasi satu sama lain dengan cara tertentu yang merupakan karakteristik
kelompok tersebut.
Labov (1972)
membedakan tiga tipe peristiwa tempat ujaran atau tuturan mengacu:
(a)
Peristiwa-peristiwa
A :berkaitan dengan
pembicara/penulis sekarang ini
(b)
Peristiwa-peristiwa
B : yang berkaitan
dengan penyimak/pembaca
(c)
Peristiwa-peristiwa
AB : yang dianggap secara umum
berkaitan dengan pembicara/penulis dan penyimak/pembaca
Labov menunjukkan
bahwa berbagai interpretasi dibuat terhadap suatu ucapan tergantung pada
pandangan terhadap hal itu yang dibuat oleh penyimak/pembaca yang mengacu pada
peristiw A, B, atau AB. Jadi, kalau pembicara/penulis membuat suatu pernyataan
mengenai peristiwa B, maka penyimak/pembaca mendengar/membacanya sebagai suatu
permintaan buat penegasan, yang mengimplikasikan sesuatu berupa “Saya mengira
bahwa saya benar untuk meyakini bahwa:
Pembicara/penulis : Anda orang Bandung.
Penyimak/pembaca : Ya/Tidak/Benar, dsb.
Perlu dicatat bahan
pembicara/penulis mengharapkan suatu jawaban afirmatif dari penyimak/pembaca
dan penyimak/pembaca mengetahui hal itu. Oleh karena itu, kalau
penyimak/pembaca ingin mengoreksi pembicara/penulis maka dia cenderung berbuat
demikian dengan suatu cara yang disebut otoritatif. Dalam hal ini suatu
konvensi sosiolinguistik telah berlangsung: B beranggapan bahwa
pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh A dalam kehadiran B haruslah mengarah
pada otoritas B.
Memang dalam
pembicaraan mengenai wacana, presupposition atau persangkaan merupakan suatu
unsur penting dan sehubungan ini tidak kurang pentingnya adalah kaidah-kaidah
interpretasi yang harus diterapkan oleh penyimak/pembaca terhadap ucapan-ucapan
agar dapat mengenali tindak-tindak tutur yang diembannya. Berikut ini
kaidahnya:
B percaya bahwa A
yakin bahwa:
1)
X perlu
dilakukan untuk tujuan/maksud Y
2)
B
mempunyai kemampuan melakukan X
3)
B
mempunyai kewajiban melakukan X
4)
A
mempunyai hak menyuruh B melakukan X
Prakondisi ini
muncul dalam hampir hampir semua /setiga kaidah interpretasi dan produksi yang
ingin dicapai dalam kaitannya dengan perintah-perintah atau suruhan-suruhan
(Labov 1972).
Widdowson (1975)
memanfaatkan kerangka kerja Labov ini dalam dua cara yang sangat menarik bagi
pakar kontrastif. Dia mendaftarkan tidak kurang dari 17 cara penerapan perintah
dalam bahasa Inggris.
a.
Pembicara
dapat mengacu secara langsu pada keempat kondisi
1)
Jendela
itu perlu dibersihkan.
2)
Kamu
bisa membersihkan jendela itu.
3)
Kamu
harus membersihkan jendela itu.
4)
Saya memiliki wewenang untuk menyuruhmu
membersihkan jendela itu.
b.
Pembicara
dapat mengacu secara tidak langsung pada keempat kondisi itu. Kondisi ini
digunakan untuk petunjuk/isyarat/gambaran, sindiran, ironi, dan metafora.
A : Ayo pergi ke ke bioskop malam ini.
B : Saya harus belajar untuk ujian.
Contohnya:
5)
Seseorang
lupa membersihkan jendela ini.
c.
Pembicara
dapat menarik perhatian keempat kondisi dengan menggunakan kalimat interogatif
secara langsung
Contohnya:
6)
Apakah
kamu sudah membersihkan jendela?
d.
Pembicara
mengacu secara tidak langsung menggunakan kalimat interogatif.
Contohnya:
7)
Apakah
kamu senang tinggal di ruangan dengan jendela yang kotor?
e.
Menggunakan
kalimat imperatif untuk menyatakan perintah
Contohnya:
Bersihkan jendela itu!
2.6.
Interaksi
Percakapan
Sampai sebegitu
jauh kita beranggapan bahwa komunikasi bersifat unilateral, dalam pengertian
bahasa di dalamnya terdapat satu orang pembicara/penulis, satu orang penyimak/pembaca,
dan satu arah arus informasi. Akan tetapi, ternyata komunikasi kerapkali
bersifat dua arah dan dyadic –justru inilah yang menjadi ciri percakapan atau
konversasi. Rilly (1978) sebenarnya memberi ciri pada wacana sebagai yang
melibatkan bukan satu tetapi dua urutan tindak simultan: urutan tindak-tindak
ilokusi dan urutan tindak-tindak interaktif. Urutan tindak-tindak ilokusi
khususnya terdiri dari tindak-tindak seperti mengundang, menyetujui, mengucap
terima kasih, meminta maaf, dsb., sedangkan urutan tindak-tindak interaktif
terdiri dari tindak-tindak semacam membuka, menutup, memilih pembicara
berikutnya, dsb.
Karya-karya
mutakhir dalam dalam analisis percakapan telah berhasil memperkenalkan dua
prinsip pervasif dalam penyusunan percakapan, yaitu:
a.
Prinsip
Kooperasi Grice (Grice’s Principle of
Cooperatin), dan
b.
Kaidah
Kesopanan Lakoff (Lakoff’s Rules of
Politeness)
Grice (1975)
mengemukakan bahwa percakapan atau konversasi menyesuaikan diri pada empat
maksim, yaitu:
1.
Maksim
Kuantitas (The Maxim of Quantity)
Berikan jumlah
informasi yang tepat, yaitu:
- Sumbangan
informasi Anda harus seinformatif yang dibutuhkan.
- Sumbangan
informasi Anda jangan melebihi yang dibutuhkan
Di dalam maksim
kuantitas, seorang penutur diharapkan dapat memberikan informasi yang cukup,
relative memadai, dan seinformatif mungkin. Informasi demikian itu tidak boleh
melebihi informasi yang sebenarnya dibutuhkan si mitra tutur. Tuturan yang
mengandung informasi yang sungguh-sungguh diperlukan mitra tutur, dapat dikatakan
melanggar maksim kuantitas dalam Prinsip Kerja Sama Grice. Demikian sebaliknya,
apabila tuturan itu mengandung informasi yang berlebihan akan dapat dikatakan
melanggar maksim kuantitas. Tuturan (1)
dan (2) tuturan berikut dapat dipertimbangkan lebih lanjut untuk memperjelas
pernyataan ini.
(1) “Lihat itu Muhammad Ali mau bertanding lagi!”
(2) “Lihat itu Muhammad Ali yang mantan petinju
kelas berat itu mau bertanding lagi!”
Informasi indeksal:
Tuturan 1 dan 2
dituturkan oleh seorang pengagum Muhammad Ali kepada rekannya yang juga
mengagumi petinju legendaris itu. Tuturan itu dimunculkan pada waktu mereka
bersama-sama melihat salah satu acara tinju di televisi.
Tuturan (1) dalam
contoh di atas merupakan tuturan yang sudah jelas dan sangat informatif isinya.
Dapat dikatakan demikian, karena tanpa harus ditambah dengan informasi lain,
tuturan itu sudah dapat dipahami maksudnya dengan baik dan jelas oleh si mitra
tutur. Penambahan informasi seperti ditunjukkan pada tuturan (2) justru akan
menyebabkan tuturan menjadi berlebihan dan terlalu panjang. Sesuai dengan yang
digariskan maksim ini, tuturan seperti pada (2) di atas tidak mendukung atau
bahkan melanggar Prinsip Kerja Sama Grice.
2.
Maksim
Kualitas (The Maxim of Quality)
Usahakan agar
sumbangan informasi Anda benar, yaitu :
- Jangan mengatakan
suatu yang Anda yakini bahwa itu tidak benar.
- Jangan mengatakan
suatu yang bukti kebenarannya kurang meyakinkan.
Dengan maksim
kualitas, seorang peserta tutur diharapkan dapat menyampaikan sesuatu yang
nyata dan sesuai fakta sebenarnya di dalam bertutur. Fakta itu harus didukung
dan didasarkan pada bukti-bukti yang jelas. Tuturan (3) dan tuturan (4) pada
bagian berikut dapat dipertimbangkan untuk memperjelas pernyataan ini.
(3) “Silakan
menyontek saja biar nanti saya mudah menilainya!”
(4) “Jangan
menyontek, nilainya bisa E nanti!”
Informasi indeksal:
Tuturan 3 dan 4
dituturkan oleh dosen kepada mahasiswanya di dalam ruang ujian pada saat dia
melihat ada seorang mahasiswa yang sedang berusaha melakukan penyontekan.
Tuturan (4) jelas
lebih memungkinkan terjadinya kerja sama antara penutur dengan mitra tutur.
Tuturan (3) dikatakan melanggar maksim kualitas karena penutur mengatakan
sesuatu yang sebenarnya tidak sesuai dengan seharusnya dilakukan seorang dosen.
Merupakan suatu kejanggalan apabila di dalam dunia pendidikan terdapat seorang
dosen yang mempersilakan para mahasiswanya melakukan penyontekan pada saat
ujian berlangsung.
3.
Maksim Relasi
atau Relevansi (The Maxim of Relevance)
Usahakan agar perkataan
Anda ada relevansinya.
Di dalam maksim
relevansi, dinyatakan bahwa agar terjalin kerja sama yang baik antara penutur
dan mitra tutur, masing-masing hendaknya dapat memberikan kontribusi yang
relevan tentang sesuatu yang sedang dipertuturkan itu. Bertutur dengan tidak
memberikan kontribusi yang demikian dianggap tidak mematuhi dan melanggar
prinsip kerja sama. Sebagai ilustrasi atas pernyataan itu perlu dicermati
tuturan (5) berikut.
(5) Sang Hyang
Tunggal : “Namun sebelum kau pergi, letakkanlah kata-kataku ini dalam hati!”
Semar : “Hamba bersedia, ya Dewa.”
Informasi indeksal:
Tuturan ini
dituturkan oleh Sang Hyang Tunggal kepada tokoh Semar dalam sebuah adegan
pewayangan.
Cuplikan pertuturan
pada (5) di atas dapat dikatakan mematuhi dan menepati maksim relevansi.
Dikatakan demikian, karena apabila dicermati lebih mendalam, tuturan yang disampaikan
tokoh Semar, yakni “Hamba bersedia, ya Dewa,” benar-benar merupakan tanggapan
atas perintah Sang Hyang Tunggal yang dituturkan sebelumnya, yakni “Namun,
sebelum kau pergi, letakkanlah kata-kataku ini dalam hati.” Dengan perkataan
lain, tuturan itu patuh dengan maksim relevansi dalam Prinsip Kerja Sama Grice.
Untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menunjukkan kesantunan tuturan,
Ketentuan yang ada pada maksim itu seringkali tidak dipenuhi oleh penutur.
Berkenaan dengan hal ini, tuturan (6) antara seorang direktur dengan
sekretarisnya pada contoh berikut dapat dipertimbangkan.
(6) Direktur : “Bawa sini semua berkasnya akan saya tanda
tangani dulu!”
Sekretaris : “Maaf Bu, kasihan sekali nenek tua itu.”
Informasi indeksal:
Dituturkan oleh
seorang Direktur kepada sekretarisnya pada saat mereka bersama-sama bekerja di
sebuah ruang kerja Direktur. Pada saat itu, ada seorang nenek tua yang sudah
menunggu lama.
Di dalam cuplikan
percakapan di atas, tampak dengan jelas bahwa tuturan sang sekretaris, yakni “Maaf
Bu, kasihan sekali nenek tua itu” tidak memiliki relevansi dengan apa yang
diperintahkan sang Direktur, yakni “Bawa sini semua berkasnya akan saya tanda
tangani!” Dengan demikian tuturan (6) di atas dapat dipakai sebagai salah satu
bukti bahwa maksim relevansi dalam prinsip kerja sama tidak selalu dipenuhi dan
dipatuhi dalam pertuturan sesungguhnya. Hal seperti itu dapat dilakukan,
khususnya, apabila tuturan tersebut dimaksudkan untuk mengungkapkan
maksud-maksud tertentu yang khusus sifatnya.
4.
Maksim Cara
atau Pelaksanaan (The Maxim of Manner)
Usahakan
agar mudah dimengerti, yaitu :
- Hindarilah
pernyataan-pernyataan yang samar.
- Hindarilah
ketaksaan.
- Usahakan
agar ringkas (hindarilah pernyataan-pernyataan yang panjang lebar dan
bertele-tele ).
- Usahakan agar Anda berbicara dengan teratur.
Maksim pelaksanaan
ini mengharuskan peserta pertuturan bertutur secara langsung, jelas, dan tidak
kabur. Orang bertutur dengan tidak mempertimbangkan hal-hal itu dapat dikatakan
melanggar Prinsip Kerja Sama Grice karena tidak mematuhi maksim pelaksanaan. Berkenaan
dengan itu, tuturan (7) pada contoh berikut dapat digunakan sebagai ilustrasi.
(7) (+) “Ayo, cepat dibuka!”
(-) “Sebentar dulu, masih dingin.”
Informasi indeksal:
Dituturkan oleh
seorang kakak kepada adik perempuannya. Cuplikan tuturan (7) di atas memiliki
kadar kejelasan yang rendah. Karena berkadar kejelasan rendah dengan sendirinya
kadar kekaburannya menjadi sangat tinggi. Tuturan si penutur (+) yang berbunyi
“Ayo, cepat dibuka!” sama sekali tidak memberikan kejelasan tentang apa yang
sebenarnya diminta oleh si mitra tutur. Kata dibuka dalam tuturan di atas
mengandung kadar ketaksaan dan kekaburan sangat tinggi. Oleh karenanya,
maknanya pun menjadi sangat kabur. Dapat dikatakan demikian, karena kata itu
dimungkinkan untuk ditafsirkan bermacam-macam. Demikian pula tuturan yang
disampaikan si mitra tutur (-), yakni “Sebentar dulu, masih dingin.” mengandung
kadar ketaksaan cukup tinggi. Kata dingin pada tuturan itu dapat mendatangkan
banyak kemungkinan persepsi penafsiran karena di dalam tuturan itu tidak jelas
apa sebenarnya yang masih dingin itu. Tuturan-tuturan demikian itu dapat
dikatakan melanggar prinsip kerja sama karena tidak mematuhi maksim pelaksanaan
dalam Prinsip Kerja Sama Grice.
Keempat maksim di
atas termasuk ke dalam prinsip kooperatif atau prinsip kerja sama dan terdapat
pula enam maksim yang termasuk prinsip kesopanan, yaitu:
1.
Maksim
kebijaksanaan : kurangilah kerugian
dan perbesarlah keuntungan orang lain.
Tuan rumah
: “Silakan makan saja dulu, nak!
Tadi kami sudah mendahului.”
Tamu : “Wah, saya jadi tidak enak, Bu.”
Di dalam tuturan tersebut, tampak dengan sangat jelas
bahwa apa yang dituturkan si Tuan Rumah sungguh memaksimalkan keuntungan sang
Tamu.
2.
Maksim
kedermawanan : kurangilah keuntungan
dan perbesarlah pengorbanan diri sendiri.
Anak kos A
: “Mari saya cucikan baju kotormu. Pakaianku tidak banyak kok yang
kotor”
Anak kos B
: “Tidak usah, mbak. Nanti siang saya akan mencuci juga kok.”
Dari tuturan tersebut, dapat dilihat dengan jelas bahwa
Anak kos A berusaha memaksimalkan keuntungan pihak lain dengan cara menambahkan
beban bagi dirinya sendiri. Hal itu dilakukan dengan cara menawarkan bantuan
untuk mencucikan pakaian kotornya si B
3.
Maksim
penghargaan : kurangi
cacian dan tambahi pujian atau penghargaan kepada orang lain.
Dosen A : “Pak, aku tadi sudah memulai kuliah
perdana untuk kelas Business English.”
Dosen B
: “Oya, tadi aku mendengar Bahasa Inggrismu bagus sekali.”
Pemberitahuan yang disampaikan dosen A terhadap rekan
dosennya pada contoh di atas ditanggapi dengan sangat baik bahkan disertai
dengan pujian dari dosen B.
4.
Maksim
kesederhanaan : kurangi pujian dan
tambahilah cacian kepada diri sendiri.
Ibu A :
“Nanti ibu yang memberikan sambutan dalam rapat Dasa Wisma ya.”
Ibu B :
” Waduh..nanti grogi aku.”
Dalam contoh di atas ibu B tidak menjawab dengan: “Oh,
tentu saja. Memang itu kelebihan saya.” Ibu B mengurangi pujian terhadap
dirinya sendiri dengan mengatkan: ” Waduh..nanti grogi aku.”
5.
Maksim
pemufakatan : kurangi
ketidaksesuaian dan tingkatkanlah keseseuaian antara diri sendiri dan orang
lain.
Guru A
: “Ruangannya gelap ya, Bu.”
Guru B
: “He’eh. Saklarnya mana ya?”
Pada contoh di atas, tampak adanya kecocokan persepsi
antara Guru A dan B bahwa ruangan tersebut gelap. Guru B mengiyakan pernyataan
Guru A bahwa ruangan gelap dan kemudian mencari saklar yang member makna perlu
menyalakan lampu agar ruangan menjadi terang.
6.
Maksim
simpati : kurangi
antipati dan perbesar simpati antara diri sendiri dan orang lain.
Mahasiswa A :
“Mas, aku akan ujian tesis minggu depan.”
Mahasiswa B :
“Wah, selamat ya. Semoga sukses.”
Lakoff (1972)
menyatakan tiga ketentuan untuk dapat dipenuhinya kesantunan di dalam kegiatan
bertutur Skala yang harus ditaati agar tuturan itu lebih santun, antara lain:
1.
Skala
Formalitas
Skala formalitas
berarti jangan memaksa atau jangan angkuh. Konsekuensi Skala ini adalah bahwa
tuturan yang memaksa dan angkuh adalah tuturan yang tidak atau kurang santun.
Contoh :
a. “Cepat bawa
bukunya kemari, lama sekali!”
b. “Maaf, pintunya
dibuka saja agar udaranya dapat masuk!”
Tuturan yang
pertama bukan merupakan Skala formalitas karena tuturan tersebut tidak santun
dan angkuh. Sedangkan tuturan yang kedua merupakan Skala formalitas karena pada
tuturan kedua penutur menuturkan tuturan tersebut dengan santun dan menggunakan
kata maaf pada saat menuturkan tuturan tersebut.
2.
Skala
Ketidaktegasan
Skala
ketidaktegasan berisi saran bahwa penutur hendaknya bertutur sedemikian rupa
sehingga mitra tuturnya dapat menentukan pilihan.
Contoh :
a. “Jika Anda tidak
keberatan dan tidak sibuk, saya harap Anda bisa datang dalam acara peresmian
gedung nanti sore!”
b. “Jika ada waktu
dan tidak mengganggu, pergilah ke kantor mengambil surat yang tertinggal!”
Kedua tuturan di
atas merupakan tuturan yang termasuk dalam Skala ketidaktegasan karena tuturan
di atas adalah tuturan yang santun dan memberikan pilihan kepada mitra tuturnya
untuk melakukannya atau tidak.
3.
Skala
Persamaan atau Kesekawanan
Makna Skala ini
adalah bahwa penutur hendaknya bertindak seolah-olah mitra tuturnya itu sama,
atau dengan kata lain buatlah mitra tutur merasa senang.
Contoh:
a. “Tulisanmu rapi
sekali, hampir sama seperti tulisanku.”
b. “Tarianmu tadi
sungguh memukau.”
c. “Mengapa nilai
sastramu tetap jelek?”
Tuturan pertama dan
kedua di atas merupakan tuturan yang memenuhi Skala persamaan atau kesekawanan
karena dalam tuturannya, penutur membuat mitra tutur merasa senang. Sedangkan,
tuturan ketiga sebaliknya karena membuat mitra tuturnya tidak merasa senang.
2.7.
Komponen
Percakapan
Pengelolaan
percakapan yaitu bagaimana caranya suatu pembicara dibuka, diteruskan dan
akhirnya ditutup. Seperti juga hal lainnya maka percakapan mempunyai awal,
tengah dan akhir.
Pembukaan menurut
Goffmann (1976:266) kita membuka (dan menutup) percakapan dengan suatu
“repertoire pertukaran-pertukaran ritual tertentu yang jelas tergantung pada
batasan kultural dan dapat diharapkan agak berbeda dari masyarakat ke
masyarakat”. Pendapat yang mengatakan bahwa pembukaan dan penutupan dituturkan
oleh pertukaran-pertukaran “ritual” mengingatkan kita pada beberapa pakar
sosiologi bahasa mengidentifikasi suatu kelas formula verbal yang mereka sebut
phatic communion. Menurut Laver, phatic communion bersifat indexical dan
deictic.
Beberapa telaah
anakon mengenai pembukaan percakapan dalam bahasa Inggris dan bahasa Jerman
telah dilaksanakan pada Universitas Bochum. Dalam penelitian ini terdapat fakta
akan adanya perbedaan dalam penstrukturan pembukaan-percakapan dalam kedua
bahasa yang serumpun ini. Pola pertukaran khususnya dalam pembukaan adalah a)
atau b) dalam bahasa Inggris tetapi c) atau d) dalam bahasa Jerman.
Bahasa Inggris:
a)
X:
Greeting
Y: Greeting + Enquiry after X’s health
X: Answer enquiry + Enquiry after Y’s health
b)
X: Greeting
Y: Greeting
X: Enquiry after Y’s health
Y: Answer enquiry + Enquiry after X’s health
Bahasa Jerman:
a)
X:
Greeting
Y: Greeting + Enquiry after X’s health
X: Answer enquiry
b)
X:
Greeting + Enquiry after Y’s health
Y: Greeting +
Answer enquiry
Kalau kita
perhatikan benar-benar tiap-tiap pertukaran pembicaraan dalam bahasa Inggris
dan bahasa Jerman pada contoh-contoh di atas, maka terlihat adanya beberapa
“kontras utama”, antara lain:
(i)
Pembukaan
merupakan suatu pertukaran khas yang terdiri dari 3-4 giliran dalam bahasa
Inggris dan 2-3 giliran dalam bahasa Jerman.
(ii)
Orang
Jerman mungkin saja membuang resiprokasi pertanyaan mengenai kesehatan: baik
dalam c) maupun dalam d) tidak terlihat adanya resiprokasi (saling bertanya)
seperti itu.
Dapat dijelaskan
bahwa orang Jerman memandang pertanyaan mengenai kesehatan ini tidak lebih dari
suatu salam basa basi, semcam etiket yang hanya perlu ditanya sekali oleh
seorang pembicara.
Contoh percakapan
pembuka bahasa Indonesia:
A: Selamat pagi! Apa kabar?
B: Selamat pagi! Kabar baik dan anda?
A: Baik-baik saja!
B: Sama-sama kalau begitu!
Syukurlah!
A: Terima kasih, puji Tuhan!
B: Amin....
Penutupan, seperti
dalam batasan yang telah kita kemukakan di muka, maka phatic communion pun
dipakai untuk mengakhiri percakapan secara sopan. Konversi atau percakapan yang
diakhiri tanpa phatic communion tidak akan mudah melanjutkannya pada beberapa
peristiwa mendatang. Fungsi penutupan yang sopan adalah untuk menjamin
kemudahan pembukaan lagi. Laver memperkenalkan enam strategi yang digunakan
dalam penutupan:
a)
Memberi
alasan untuk mengakhiri pertemuan. Cara ini kalau memang bersifat indeksikal
dapat berupa swa-orientasi ataupun orientasi lain.
Yah saya tidak
dapat menahan anda lebih lama lagi.
Demikianlah kata
sepakat telah kita capai.
b)
Menilai
mutu pertemuan. Agaknya seseorang dapat membuat penilaian yang baik ataupun
yang kritis:
Senang sekali bertemu dan berbicara dengan anda.
Yah, saya kira tidak ada titik pertemuan di antara kita.
c)
Memperlihatkan
perhatian pada kesejahteraan orang lain apabila kita tidak akan lebih lama lagi
bersama dia
Nah, hati-hati nanti di jalan
Baik-baik di perjalanan, ya
d)
Mengacu
kepada kelanjutan pertemuan yang akan datang. Beberapa bahasa mempunyi
bentuk-bentuk tetap “ucapan selamat” yang mengacu pada pertemuan-pertemuan yang
akan datang:
Sampai berjumpa lagi
See you next week
e)
Mengacu
kepada kenalan satu sama lain dan kenalan tersebut lebih dekat pada sang
penyimak ketimbang pada sang pembicara.
Sampaikan salam saya pada Maria (istri sang penyimak)
Salam sayang pada anak-anak ya
f)
Meningkatkan
penggunaan “terms of direct address” ini mempunyai efek terhadap penentraman
hati si alamat, agar dia tidak menafsirkan keinginan seseorang untuk mengakhiri
percakapan itu sebagai suatu penolakan. Dalam beberapa hal ini merupakan
kompensasi saja. Hal ini juga menyatakan kepada yang bersangkutan bahwa
seseorang tidak memandangnya remeh pada tingkat pribadi.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Makrolinguistik adalah sejenis linguistik
yang bertugas menelaan atau mengkaji “tuturan berdasarkan situasi” atau dengan
istilah “situated speech”. Hymes
dalam Tarigan (1989: 151) memperkenalkan enam variabel dalam menggolongkan
setiap peristiwa tuturan tertentu yaitu
latar, partisipan, maksud, nada, isi dan saluran.
Ada tiga ciri pokok
makrolinguistik yaitu perhatian pada kompetensi komunikatif, pemerian
berdasarkan latar ekstra linguistik, unitnya lebih besar daripada kalimat
tunggal. Ada tujuh standard tesktualitas yaitu kohesi, koherensi, intersionalitas,
akseptualitas, informativitas, situasionalitas, intertekstualitas.
Ada empat sarana
gramatikal kohesi tekstual yaitu referensi, substitusi, elipsis, konjungsi dan
ada empat sarana leksikal kohesi tekstual yaitu repitisi, sinonim, antonim, hiponim,
kolokasi, ekuivalensi.
Analisis teks
kontrastif terdiri dari karakterisasi tekstual, tipologi teks dan teks
terjemahan. Dalam analisis kontrastif makrolinguistik juga dibahas mengenai
analisis wacana, interaksi percakapan dan komponen percakapan.
3.2
Saran
Sebagai seseorang
guru atau pengajar bahasa sudah sepantasnya mengetahui analisis kontrastif
makrolinguistik. Diharapkan setiap pengajar bahasa dapat memahami penjelasan
yang dipaparkan dalam makalah ini. Makalah ini masih membutuhkan masukan serta saran
yang membangun agar dapat lebih bermanfaat lagi di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Tarigan, Henry Guntur. 1989. Pengajaran Analisis Kontrastif Bahasa. Jakarta: Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek
Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan.
Untuk melihat video presentasinya, klik di sini!
Kontributor: Arista Mayang
Sari, Nugraha Sinaga dan Nur Adibatul Lutfyyah
Komentar
Posting Komentar